Negara
Indonesia adalah Negara sedang berkembang yang sampai saat ini masih
tetap berusaha untuk selalu mencapai pembangunan nasional secara
berkelanjutan. Dalam kaitannya pencapaian pembangunan nasional yang
berkelanjutan tersebut maka langkah kongkrit yang harus dilakukan dahulu
adalah dengan pencapaian tujuan pembangunan nasional itu sendiri, salah
satunya yaitu dengan penanggulangan kemiskinan.
Wakil
Presiden Bank Dunia, J. Kassum, untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik
telah mengumumkan bahwa (pada tahun 2001) lebih kurang tiga per lima
(60%) penduduk Indonesia saat ini hidup di bawah garis kemiskinan,
sementara 10-20% hidup dalam kemiskinan absolut (extreme poverty).
Masih berkaitan dengan hal tersebut bahwa Negara Indonesia dengan
tingkat penduduk terbanyak ke empat di dunia, komposisi terakhir adalah
40% penduduk berusia di bawah 40 tahun, lebih kurang 32% tinggal di kota
(68% tinggal di desa), lebih dari 50% adalah penduduk perempuan, dengan
rata-rata pertumbuhan penduduk keseluruhan 1,97% per tahun.
Perempuan
adalah bagian dari anggota rumah tangga yang mempunyai kemampuan untuk
berpartisipasi dalam lingkup produktif (public), meskipun ada anggapan
dari masyarakat bahwa bahwa perempuan itu irrasional atau emosional yang
mengakibatkan perempuan tidak bisa tampil memimpin sehingga berakibat
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak
penting. Namun pada kenyataannya mereka tidak selalu menggantungkan
segala sesuatunya dari suami atau kaum laki-laki. Mereka mampu untuk
terjun dan menekuni rutinitas pekerjaan lingkup public selayaknya kaum
laki-laki, dengan memperoleh upah sebagai jerih payah dalam bekerja.
Sejarah
menunjukkan bahwa perempuan dan kerja public sebenarnya bukan hal baru
bagi perempuan Indonesia terutama mereka yang berada pada strata
menengah ke bawah. Di pedesaan, perempuan pada strata ini mendominasi
sector pertanian, sementara di perkotaan sector industri tertentu
didominasi oleh perempuan. Di luar konteks desa-kota, sector perdagangan
juga banyak melibatkan perempuan. Data sensus penduduk tahun 1990
menunjukkan bahwa sector pertanian adalah sector yang terbesar dalam
menyerap tenaga kerja (peranan) perempuan yaitu 49,2%; diikuti oleh
sector perdagangan 20,6%; dan sector industri manufaktur 14,2% (dikutip
dari Swara Rahima, 2005). Seperti kita amati bersama dan tidak pula
dapat dipungkiri bahwa tidak menutup kemungkinan (bahkan begitu nyata),
pada tahun-tahun sekarang ini perempuan pada nilai/ tingkat persentase
yang begitu tinggi tetap pada kondisinya dalam menempati level peranan
dalam berbagai bidang tersebut.
Menanggapi
realitas di atas maka pemberdayaan terhadap perempuan adalah keputusan
maupun solusi yang sangat penting dan tepat untuk diwujudkan. Salah satu
bentuk pemberdayaan yang dilakukan yaitu pencanangan kegiatan
agribisnis. Alasan pengalokasian pemberdayaan perempuan dalam kegiatan
agribisnis, karena agribisnis merupakan wawasan yang berpotensi besar
dalam strategi pencapaian pembangunan pertanian yang berkelanjutan, dan
kaum perempuan sebagai penduduk mayoritas di negara ini merupakan
penentu dari keberhasilan pencapaian pembangunan pertanian tersebut.
KORELASI POSITIF ANTARA PEREMPUAN DENGAN BISNIS PANGAN
Ibu
rumah tangga merupakan manajer yang handal dalam penerapan kehidupan di
masyarakat. Manajemen alamiah mereka dalam rumah tangga muncul seiring
berjalannya waktu, dengan pengalaman yang tidak perlu diragukan lagi.
Disadari atau tidak, sebelumnya mereka secara langsung mampu dan telah
terbiasa dalam penerapan aktivitas yang sekarang ini gencar
disosialisasikan oleh pemerintah yang disebut sebagai diversifikasi
pangan.
Kaitan
antara diversifikasi pangan dengan bisnis pangan; diakui atau tidak,
perempuan/ ibu rumah tangga (dalam hal ini di daerah pedesaan) adalah
sosok figure yang perlu diperhatikan dan diteladani. Hal itu karena
mereka telah mampu mengetahui; mengenal; bahkan sudah seringkali
melakukan aktivitas usaha yang mampu mengangkat martabat perempuan
melalui proses pemberdayaan social ekonomi. Wujud proses tersebut yang
dinamakan sebagai proses pengolahan hasil pertanian spesifikasi potensi
wilayah yaitu ketela pohon/ ubi kayu/ singkong (pohong - Jw.).
Singkatnya, aktivitas usaha yang dimaksud adalah perlakuan pasca panen
ubi kayu untuk diolah menjadi makanan yang dinamakan tiwul. Menggunakan
teknologi sederhana tepat guna dengan diimbangi tingkat sumberdaya
manusia yang sarat dengan keterampilan dan pengalaman, maka tiwul
tersebut dikemas menjadi makanan siap saji (instan). Oleh karenanya
disebut sebagai tiwul instan.
POTENSI DAN FAKTOR PENUNJANG USAHA TIWUL INSTAN
Potensi Usaha Tiwul Instan
- Masyarakat
di daerah setempat sebagian besar masih gemar mengkonsumsi tiwul dalam
kesehariannya, namun demikian ternyata sampai dengan detik ini tiwul
ternyata telah booming menjadi makanan pokok selingan orang-orang di daerah perkotaan
- Adanya canangan penerapan diversifikasi pangan dari program pemerintah dalam Perpres No. 22 tahun 2009 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) sesuai sumberdaya lokal
- Banyaknya tersedia bahan baku tiwul berupa ketela pohon yang melimpah di daerah pedesaan
- Banyaknya tersedia bahan baku tiwul berupa ketela pohon yang melimpah di daerah pedesaan
Faktor Penunjang Usaha Tiwul Instan
Faktor Teknis
Faktor Teknis
- Keterampilan
dalam mengolah (memproses) bahan baku berupa ketela pohon menjadi tiwul
instan telah dimiliki oleh perempuan/ ibu rumah tangga
- Bahan baku dalam pembuatan tiwul instan melimpah
- Usaha
industri tiwul instan mampu menunjang aktivitas positif di sekitarnya,
baik yang menyangkut aspek social maupun ekonomi masyarakat
Faktor Ekonomi
- Pola usaha industri tiwul instan terjadi secara terus menerus (berkesinambungan) tanpa tergantung pada musim
- Sudah
ada pasar tetap dalam penjualan produk tersebut, dalam hal ini misalnya
melalui warung, toko, dan lain-lain, baik local maupun cakupan
pemasaran yang lebih luas
- Keuntungan
usaha yang diperoleh mampu sebagai pemupukan modal untuk usaha
berikutnya maupun dalam menunjang perekonomian rumah tangga
masing-masing perempuan/ ibu rumah tangga
Faktor Sosial
- Usaha industri rumah tangga tiwul instan tidak bertentangan dengan norma masyarakat setempat
- Usaha
industri rumah tangga tiwul instan mampu meningkatkan peran serta
anggota rumah tangga perempuan/ ibu rumah tangga maupun masyarakat dalam
hal pengetahuan, sikap serta keterampilannya
- Usaha
industri rumah tangga tiwul instan diprediksi positif mampu memberikan
lapangan kerja bagi masyarakat setempat pada masa yang akan datang,
sehingga pengangguran diharapkan akan semakin berkurang.
sumber:http://bpppucanglaban.blogspot.com/2012/04/proses-pembuatan-tiwul-instan.html
0 komentar:
Posting Komentar